Selasa, 20 November 2012

kerukunan umat beragama


REFFLEKSI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DALAM
PENDEKATAN AGAMA BUDDHA
Oleh : Bhikkhu Vajhiradhammo


A. Pendahuluan.
Kehidupan manusia dalam hakekatnya tidaklah hidup seorang diri, melainkan hidup bersama-sama dengan pribadi lainya yang mempunyai agama atau kepercayaan berbeda. Setiap hari terjadi adanya hubungan dan berkomunikasi dengan pihak lain, baik dilingkungan tempat tinggal, sekolah ataupun dikampus, dikantor, dipasar, direstoran, dan lain sebagainya. Singkatnya dimana manusia berada selalu bertemu dengan orang-orang yang mempunyai agama dan kepercyaan serta keyakinan yang berbeda. Perbedaan ini meliputi bentuk dan cara mengungkapkannya, baik dalam bentuk gedung beribadat, cara-cara beribadat, isi kitab suci, maupun pandangan hidup dalam menjalani hidup dan kehidupan yang ahkirnya berkembang dan melahirkan keaneka-ragaman yang luas, dan berharga. Seperti pada hari raya Idul Fitri umat muslim banyak yang melaksanakan sholat Idul Fitri di mesjid-mesjid, umat kristiani dimalam Natal mengumandangkan lagu-lagu rohani di gereja-gereja, umat Hidup merayakan Nyepi, Galungan, Kuningan di Pura dan umat Buddha memperingati hari Waisak, Asadha bersama-sama di vihara maupun cetiya.

Warisan sejarah demikian ini menjadikan tantangan bagi generasi sekarang untuk memahami dan menghargai kekayaan nilai suatu bangsa, masing-masing harus saling bertukar pikiran tentang keyakinan dan keimanan agama lain, untuk memperluas cakrawala pandangan memahami agama dan keyakinan sendiri. Terpenting adalah untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Masalah kerukunan umat beragama adalah hal yang penting bagi suatu bangsa dalam memelihara kesatuan dan persatuan bangsa. Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam sidang tahun 1978 mengeluarkan ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang sila Ketuhana Yang Maha Esa, yaitu; “Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Didalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk-pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
Kerukunan beragama memang sangat dibutuhkan oleh setiap Negara dan bangsa yang ada di dunia, terutama saat-saat ini dimana telah terjadi tindakan-tindakan kekerasan yang mengatas-namakan suatu agama, Dr. L.M.Joshi dari Univesitas Punjab-India menagatkan “Kerukunan antar umat beragama, bila dan jika akan terrcapai, merupakan suatu anugerah bagi bumi ini”. Pengembangan kerukunan beragama merupakan hal terpenting bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa serta untuk menjaga stabilitas nasional. Yang cukup menggembirakan saat ini adalah kerukunan beragama telah terwujud dan dirasakan berasama seluruh pelosok tanah air, para ahli dari luar negeri pun mengakui, seperti Prof. Muh. Ayub dari Universitas Toronto, Kanada menyatakan “ Indonesia adalah salah satu Negara yang umat beragamanya hidup rukun dan untuk menciptakan situasi kerukunan tersebut perlu dikembangkan studi bersama perbandingan antar agama. Pengetahuan yang serupa penting artinya karena memungkinkan setiap umat beragama untuk saling menghargai, menghormati dan bekerja sama dalam memciptakan kerukunan dan kesejahteraan berasama.
Buddha selalu berpesan kepada siswanya untuk selalu menciptakan dan mengusahakan kehidupan yang penuh kerukunan dan kedamaian diantara pemeluk agama yang lainnya. Apabila seseorang tidak dapat menguasai dirinya dan pikirannya, sehingga terjadi perselisihan, baiknya yang berupa perselisihan interen antar sesama umat beragama Buddha maupun perselisihan dengan umat beragama lain, maka didalam kehidupannya tidak mendapatkan ketenangan dan kedamaian, selalu membuat perasaan benci, marah, kesal, sedih dan lainya. Sehingga tidak akan mempunyai waktu untuk mempraktekan dan melatih diri. “Seorang musuh dapat melakukan apa saja terhadap lawannya, begitu juga orang yang membenci terhadap orang yang dibencinya. Kemudian pikiran yang diarahkan secara keliru dapat membuat seseorang menjadi lebih jahat lagi” (Dhp. 42).
Apabila direnungkan dengan baik dan tenang, maka ketenangan dan kedamaian, yaitu dengan cara menghindari, dan menghentikan semua permusuhan dan perselisihan. Karena semua itu sudah sering terjadi diakibatkan oleh hal-hal yang sepele, kemudian dibiarkan terus menganjal didalam hati, bahkan di dramatisir sedemikian rupa, sehingga berkembang dan berubah menjadi permasalahan yang serius. Hal demikian pesan Buddha sebenarnya tidaklah terjadi, “Kemenangan menimbulkan kebencian, sedangkan yang kalah hidup menderita. Setelah meninggalkan kemenangan dan kekalahan, orang yang damai akan hidup bahagia” (Dhp. 201).

B. Makna Kerukuan umat beragama.
Kehidupan masyarakat di muka bumi nusantara ini yang serba ganda, ganda kepercayaan, kebudayaan, pola hidup sosial maupun beragama adalah suatu tantangan dalam kehidupan generasi penerus dalam mewujudkan kedamaian dan kerukunan bersama. Karena itu sering mendengar seruan dan ajakan dari pemimpin Negara terhadap kaum beragama di Indonesia untuk selalu hidup rukun dan melakukan dialog antar umat beragama. Seruan dan ajakan itu sampai pada setiap kesempatan, suatu petunjuk yang masih dirasakan adanya suasana yang dapat menimbulkan ketegangan hubungan antar umat beragama di satu pihak, sedangkan dipihak yang lain masih terasa adanya keraguan.
Bangsa Indonesia sungguh-sungguh merasa berbahagia, memiliki nilai histories tradisi yang baik mengenai tolerasi dan kerukunan beragama. Tradisi dan kenyataan inilah yang menguat sebagai dasar falsafah Negara pancasila yaitu “Sila Ketuhana Yang Maha Esa yang harus dikembangkan antar hidup umat beragama. Sebagai landasan bersama bagi semua golongan agama, pancasila mengandung nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang dapat diterima semua pihak, sedangkan pembangunan bangsa adalah tugas nasional yang semua pihak berkewajiban melaksanakan dan mensukseskan. Maka keduanya sebagai landasan yang harus dikembangkan kerukunan dan bahkan kerjasama umat berbagai agama.
Situasi kerukunan tersebut harus dapat dilihat dalam konteks perkembangan masyarakat yang sedang membangun, yang mengahadapi aneka tantangan dan persoalan. Berarti kerukunan yang didambakan adalah suatu keadaan yang dinamis yang merupakan bagian dari pertumbuhan masyarakat. Kerukunan hidup beragama adalah suatu kondisi sosial dimana semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing hidup sebagai pemeluk agama yang baik dalam keadaan rukun dan damai. Kerukunan yang dimaksudkan bukan berarti penganut agama yang satu tidak merasa perlu atau menahan diri untuk memelihara dan melibatkan persoalan keberagamaan dengan pihak lain. Karena kebersamaan menghendaki tenggang rasa, yang hanya benar-benar dimungkinkan jika saling memahami.
Kerukunan hidup beragama tidak akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak dan perasaan orang lain. Hal ini tidak harus berarti kerukunan hidup beragama itu didasarkan atas sinkretisme yang dibuat-buat, sebab hal ini hanya menimbulkan kekacauan dan merusak nilai agama itu sendiri. Kerukunan ini hanya bisa dicapai jika masing-masing golongan bersikap lapang dada satu sama lain. Karena menyadari bahwa masalah kehidupan beragama merupakan masalah yang peka diantara berbagai masalah sosial dan budaya lainya yang bisa menyangkut masalah agama. Karena kerukunan antar umat beragama yang tercipta akan memberikan sumbangan bagi tegaknya ketahan nasional.
Kerukunan akan bisa dicapai apabila setiap golongan agama memiliki prinsip setuju dalam perbedaan. Setuju dalam perbedaan berarti orang yang mau menerima dan menghormati orang lain dengan seluruh aspirasi, keyakinan, kebiasaan dan pola hidupnya, menerima dan menghormati orang lain dengan kebebasannya untuk menganut keyakinan agamanya sendiri.

C. Semangat Misionaris Buddhis.
Misionaris Buddha tidaklah selalu berlomba dengan umat agama lain dalam mengubah orang lain yang berada diluar sana. Tidak ada misionaris biara Buddha yang mengkotbahkan dengan pikiran yang buruk, niat buruk terhadap orang yang tidak percaya, bertujuan merusak kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Agresi tidak pernah disetujui dalam ajaran Buddha. Dunia telah berdarah, menangis dan cukup menderita akan penyakit dogmatis, fanatisme agama dan intoleransi baik agama maupun politik, orang dengan sengaja membawa manusia untuk menerima jalan hidup mereka sendiri. Terkadang menimbulkan permusuhan yang tiada berakhir.
Buddhisme tidak bertentangan dengan tradisi dan adat nasional, seni dan budaya maupun kehidupan yang rukun dan damai, namun sebagai Buddhisme adalah suatu jalan hidup yang saling berdampingan. Pesan Buddha tentang cinta kasih dan belas kasih dalam membuka hati manusia untuk dapat menerima kebenaran. Misionaris Buddha telah diundangkan dunia menyambutnya dengan penuh rasa hormat, dimana Buddhisme tidak pernah ada pertumpahan darah dan maupun melalui pengaruh penjajahan atau kekuasaan politik lainya. Buddhisme merupakan kekuatan spiritual yang mampu mempererat sejumlah perbedaan ras, budaya, bahasa dan moral namun bertujuan bagaimana agar setiap manusia maupun mahluk lainya memiliki lebih banyak kedamaian, kerukunan dalam kebersamaan dan kebahagiaan melalui praktek dhamma.
Pendekatan misionaris Buddha adalah jaman Kaisar Raja Asoka. Pada masa kaisar Asoka Buddhisme menyebar ke negara-negara asia dan barat. Kaisar Asoka mengutus misionaris Buddha ke berbagai belahan dunia untuk memperkenalkan pesan Buddha akan kedamaian. Dengan hadirnya Raja Asoka, seorang penguasa dunia yang unik, yang menerima ajaran Buddha dan berusaha untuk mendidik rakyat India dengan cara penyebaran ajaran Buddhis. Terutama nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam buddhisme, berkaitan dengan kelestarian etika dalam pengendalian diri sesuai dengan pengembangan pikiran menuju kebijaksanaan dan kemajuan mental (citta-bhavana). Perkembangan sifat-sifat mental yang baik, seperti cinta kasih, kasih sayang, simpati, keseimbangan batin, perhatian, dan pemusatan kesadaran. Praktek meditasi ketenangan merupakan cara untuk memperoleh sifat mental yang baik. “Orang yang hidup dengan gigih seperti itu, yang memiliki prilaku yang damai, tidak sombong, benci dan selalu berusaha untuk melatih ketenangan pikiran, untuk menciptakan kedamaian bersama, akan mencapai tahap hancurnya penderitaan” (It. II, 37).
Misionaris Buddha tidak diiringi nafsu untuk mengubah orang yang telah memiliki agama yang layak untuk dijalani. Apabila orang yang telah memiliki kepuasan dengan agamanya sendiri, maka tidak ada keperluan misionaris Buddha untuk merubah mereka. Mereka mendukung penuh misionaris ajaran lain jika gagasannya untuk merubah orang yang kejam, jahat dan tak beradab berjalan kearah religius. Seperti Buddha mengalahkan Agulimala yang kejam, yang telah membunuh banyak orang, bahkan ibunyapun akan dibunuhnya dalam melengkapi kalung jari tangan manusia. Umat Buddha berbahagia melihat kemajuan agama lain sepanjang mereka benar-benar menolong orang lain untuk menjalani kehidupan yang religius, menurut keyakinan mereka serta menikmati kedamaian dan kesejahteraan, bersama-sama saling hidup berdampingan yang harmonis dalam setiap perbedaan menuju kebahagiaan.
Justru sebaliknya misionaris Buddha sangat menyesalkan tingkah laku misionaris tertentu mengganggu pengikut agama lain yang selalu berkompetisi yang tidak sehat. Ajaran Buddha selalu menggunakan pernyataan yang tidak berkhayal maupun berlebih-lebihan atau penuh dengan janji-janji. Untuk menarik keinginan orang Buddha menjelaskan sifat-sifat sejati manusia di dalam kehidupan yang sewajarnya. 

D. Menciptakan kerukunan kehidupan beragama.
Kerukunan hidup beragama dalam suatu kehidupan masyarakat majemuk seperti diIndonesia adalah syarat mutlah bagi kelangsungan kehidupan berbangsa. Kalau kerukunan itu tidak dapat diciptakan, maka keberlangsungan kehidupan berkebangsaan suatu bangsa tidak akan bertahan lama. Hal ini terutama bisa dilihat dari latar belakang sejarah budaya bangsa yang sangat dipengaruhi oleh banyak factor diantaranya adalah factor agama. Lima agama di dunia yang diakui secara resmi di Indonesia kini adalah agama-agama yang kehadirannya di Indonesia khususnya diwarnai oleh suatu nilai histories yang panjang dalam kuasa-menguasai satu terhadap yang lain. Karenanya, kecenderungan dipengaruhi warisan sejarah itu tidaklah mudah bisa diabaikan. Dalam era Indonesia kini hubungan antar agama menjadi masalah yang tidak bisa diabaikan dalam lintas politik suatu bangsa. Walaupun dalam pandangan perbedaan agama pada dasarnya tidak menghalangi hubungan antar umat yang akrab, baik secara pribadi, keluarga atau kelompok, namun keridak bertanggung-jawaban manusia dalam kepentingan pribadi maupun golongan perbedaan itu menjadi satu alasan dalam memecah belah kehidupan dan kerukunan suatu suatu bangsa.
Kerukunan hidup beragama adalah suatu kondisi di mana semua golongan agama bisa hidup bersama secara damai tanpa merusak atau mempengaruhi hak dan kewajiban kebebasan masing-masing untuk menganut dan melaksanakan nilai agamanya. Kerukunan ini dimaksudkan bukan berarti penganut agama yang satu tidak merasa perlu tetapi semuanya saling bersama memahami dan menghendaki tenggang rasa yang benar. Kerukunan akan bisa tercapai apabila setiap golongan agama memiliki prinsip “setuju dalam perbedaan untuk maju bersama” sehingga menerima satu perbedaan dan menghormati orang lain dengan seluruh aspirasi, keyakinan, kebiasaan, dan pola hidupnya menerima dan menghormati orang lain dengan kebebasannya untuk menganut keyakinan agamanya sendiri.
Untuk menciptakan dan memelihara kerukunan, Buddha memberikan pertunjuk dalam membawa kehidupan yang harmonis; yaitu (1) Metta atau cinta kasih yang diwujudkan dalam perbuatan, tutur kata yang baik, serta pola pikir dan pemikiran yang benar  dikehidupan sehari-hari, dengan memiliki itikat yang baik bagi diri sendiri maupun orang lain. (2) memberikan kesempatan kepada sesamanya untuk ikut menikmati apa yang diperoleh secara benar atau halal, (3) di depan umum maupun secara pribadi ia menjalankan kehidupan bermoral, tidak berbuat sesuatu yang melukai persaan orang lain, (4) secara pribadi maupun dimuka umum juga mempunyai pandangan yang bersifat membebaskan dari penderitaan dan membawanya berbuat sesuai dengan kehidupan yang harmonis, tidak bertengkar karena perbedaan dalam pandangan. (A.III,288-299).
Keberagaman suatu bangsa sekarang ini merupakan pewaris turun temurun, tidak bermula dari pilihan yang bebas tetapi bagaimana masyarakat dan pemerintahan membangun kehidupan beragama, berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan mengamankan kerukunan antar umat beragama. Dalam konsep ini dikembangkan tiga kerukunan yaitu (1) kerukunan interen umat beragama, (2) kerukunan antar umat beragama, (3) kerukunan antar umat beragama dan pemerintahan yang baik. “Munculnya para Buddha adalah kebahagiaan, pembabaran Dhamma sejati adalah kebahagiaan, kerukunan Sangha adalah kebahagiaan, kedisiplinan mereka yang berada dalam persatuan adalah kebahagiaan” (Dhp. 194).
Tri kerukunan hidup beragama merupakan landasan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan suatu bangsa. Upaya yang dapat ditempuh oleh umat Buddha dalam rangka menuju terciptanya dan kelestariaan tri kerukunan hidup beragama adalah dengan meningkatkan kehidupan yang bermoral, etika bangsa yang baik dalam agama Buddha disebut sila. Sila merupakan ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Secara pribadi kaidah atau aturan, sila ini berlaku dalam kelompok, masyarakat, berbangsa maupun berrnegara yang dapat menciptakan kerukunan.
Salah satu pendekatan yang kini dikembangkan untuk memelihara kerukunan adalah meningkatkan komunikasi antar-pemuka agama masing-masing, menyelenggarakan dialog agar saling mengenal, saling memahami, sehingga kesalahpahaman akan semakin berkurang. Berdialog disini dimaksudkan adalah bentuk percakapan langsung antar dua orang yang mempunyai pandangan berbeda untuk saling tukar informasi sehingga keduanya saling mengerti. Tujuannya adalah pemahaman, komunikasi untuk menjebatani jurang ketidaktahuan dan kesalahpahaman. Bukan maksudnya mencampuri agama lain, atau untuk mengalahkan yang lain, menarik orang lain dari keyakinannnya yang dianut, atau untuk mencapai kesepakatan pada nilai universal suatu agama.masing-masing pihak berusaha untuk menerangkan doktrin, pemahaman dan pengalaman dalam pengembangan iman sesuai agamanya secara rasional.
Dengan saling membuka diri, berbagai pikiran dan pengalaman peserta dialog secara sukarela menerima, memahami dan memberi. Perbedaan pendapat harus dihargai. Mengemukakan dan menaggapi suatu pendapat dapat dilakukan dengan baik, tanpa menghina atau merugikan dan merendahkan, dan memuji yang patut dipuji tanpa iri hati. Buddha menganjurkan penganut-Nya untuk berkelompok mempelajari kebenaran bersama, tidak mempertengkarkannya, melainkan secara cermat memperbandingkan makna demi makna, kalimat demi kalimat, demi kebaikan dan kesejahteraan orang banyak (D.III, 127).
Kepada Mogggallana Buddha mengajarkan agar menhindari pembicaraan yang bersifat provokatif atau memancing luapan emosional. Apabila mengandung luapan emosional dan provokasi, akan menimbulkan banyak perdebatan, apabila terjadi perdebatan, orang menjadi tegang, sehingga ia tidak akan mengendalikan diri, karena tidak dapat mengendalikan diri, pikirannya akan jauh dari konsentrasi (A.IV, 87). Sebagian besar orang yang tidak menyadari bahwa dalam pertengkaran mereka akan binasa, tetapi mereka yang dapat menyadari kebenaran ini, akan mengahkiri semua pertengkarannya (Dhp. 6).

E. Nilai historis kerukunan antar umat beragama.
Kerukunan hidup antar umat beragama secara histories dapat dibuktikan bahwa agama Buddha adalah agama yang menjunjung tinggi kerukunan hidup antar umat beragama. Pengalaman sejarah agama Buddha membuktikan bahwa dimana telah terbina kerukunan hidup antar umat beragama, maka disana akan terwujud persatuan dan kesatuan bangsa. Kalau persatuan dan kesatuan bangsa telah berhasil maka disana akan berhasil dibangun kerajaan besar, yang adil, makmur dan sejahtera. Kerukunan hidup umat beragama ini akan terbina moral, etika dan sila bangsa yang baik, dimana dalam hati nurani bangsa tersebut, tumbuh budaya malu untuk berbuat jahat (Hiri) dan budaya takut akan akibat dari perbuatan jahat (Ottappa).
Memahami arti penting kerukunan hidup antar umat beragama ini akan memberikan kontribusinya bagi terwujudnya sebuah kerajaan yang adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, yang diceritakan semasa kehidupan Sang Buddha, Nigantha Nathaputha seorang guru besar dari sekte agama jaina yang mengutus Upali seorang siswa yang cerdik, pandai dan terpengaruh di dalam masyarakat untuk memperbincangkan dan berdialong tentang hukum karma. Setelah mengadakan dialog yang cukup panjang, Upali ahkirnya sadar dan yakin akan ajaran Buddha tentang hukum karma yang benar. Sehingga Upali memohon untuk menjadi pengikut Sang Buddha. Sikap tolerasi Sang Buddha terhadap agama lain cukup besar, maka kalau ada seseorang yang hendak masuk agama Buddha, Sang Buddha sangat berhati-hati sekali menerimanya, agar jangan menimbulkan ketidakrukunan. Tetapi dewasan ini dalam lalu lintas perpindahan agama, sering menimbulkan terjadinya tabrakan, yang mengakibatkan terganggungnya kerukunan antar umat beragama, hal ini yang perlu diwaspadai oleh umat Buddha.
Perkembangan suatu bangsa yang berhasil menciptakan dan membina kerukunan hidup antar umat beragama dalam persatuan dan kesatuan bangsa, bangsa tersebut akan berhasil dalam masa keemasan yang jaya antara lain seperti kerajaan Mauriya di India, yang dipimpin raja Asoka. Sebagai fakta sejarah adalah seorang raja yang memiliki keyakinan terhadap agama Buddha. Beliau sangat terkenal dan benar-benar mengamalkan ajaran agama Buddha “cinta kasih dan kasih sayang”. Berbagai bangunan social dibangunnya, baik untuk panti asuhan, anak yatim piatu, orang jompo dan lainya. Raja Asoka di dalam menjalankan pemerintahannya benar-benar menjaga tolerasi dan kerukunan hidup beragama, semua agama yang hidup pada masa itu diperlakukan adil. Untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama, Raja Asika telah mencanangkan kerukunan hidup umat beragama yang dikenal dengan “Prasasti Batu Kkalinga No. XXII Raja Asoka”, yang isinya adalah; “….Janganlah kita hanya menghormati agama sendiri dan mencela agama orang lain tanpa suatu dasar  yang kuat. Sebaliknya agama orang lain pun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan berbuat demikian kita telah membantu perkembangan agama kita sendiri. Untuk perkembangannya selain menguntungkan agama orang lain namun sebaliknya dengan demikian kita telah merugikan agama sendiri dan agama orang lain. Oleh karena itu barang siapa menghormati agamanya sendiri dan mencela agama orang lain, semata-mata karena didorong oleh rasa bakti pada agamanya sendiri dengan berpikir; bagaimana aku dapat memulihkan agamaku sendiri. Dengan berbuat demikian ia malah amat memuliakan agamaku sendiri. Oleh karena itu kerukunan yang dianjurkan dengan pengertian bahwa semua orang hendaknya mendengarkan dan bersedia mendengarkan ajaran yang dianut orang lain”. Melalui prasasti Batu Raja Asoka tersebut menunjukkan bahwa Raja Asoka telah mengamalkan dengan baik ajaran cinta kasih dan menghimbau kepada semua rakyatnya untuk saling menghormati dan mengharagi agama lain.
 Pada zaman keprabuan Majapahit di Indonesia dibawah pimpinan Raja Hayam Wuruk dan Mahapathi Gajah Mada. Telah berhasil menghantarkan bangsa di Nusantara memasuki masa keemasan yang jaya, karena kerukunan hidup bergama, yaitu kerukunan hidup antar umat beragama Hindu dan Buddha, yang berhasil mewujudkan persatuan dan kesatuan. Seorang pujangga besar yang telah menyusun karya sastra “Sutasoma”, yang didalam mukadimahnya tersurat sebuah kalimat yang memiliki makna terdalam guna membina kerukunan persatuan dan kesatuan antar umat beragama, yaitu “Siswa Buddha Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangruwa” kalimat sakti tersebut sampai sekarang telah dijadikan motto atau simbul Bhinneka Tunggal Ika di Lambang Negara Garuda Pancasila. Kemudian kedua kerajaan itu runtuh disebabkan kerukunan hidup antar umat beragama persatuan dan kesatuan tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga bangsa menjadi hancur bercerai berai.

F. Kesimpulan.
Masalah kehidupan beragama merupakan permasalah yang sangat peka, bahkan masalah yang paling peka diantara berbagai masalah sosial yang lainya. Terjadinya permasalahan social akan menjadikan semakin rumit apabila menyangkut masalah agama dan kehidupan beragama, mengingat ber-bhineka-nya agama di Indonesia khususnya. Karena kerukunan kehidupan antar umat beragama yang tercipta akan memberi sumbangan bagi tegaknya ketahan nasional.
Umat Buddha yang berada di Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai bentuk pandangan hidup bersama yang akan menjadi dasar untuk mewujudkan kerukunan kehidupan beragama yang berpedoman kepada ajaran Buddha yang penuh sikap tolerasi dan pengembangan cinta kasih. Sikap tolerasi menjadikan hal yang penting dalam menghadapi suatu konversi atau alih-agama. Jendral Siha, semula adalah penganut dan penunjang agama Jaina, mengajukan permohonan untuk diterima sebagai upasaka. Namun Buddha Gotama menganjurkan agar ia mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat pengaruh dan kedudukan jendral itu sendiri. Sikap ini membuat Jendral Siha menjadi semakin kagum kepada Buddha. Orang lain justru menginginkan dan mengumumkan keseluruh negri kalau seorang jendral seperti dia menjadi pengikutnya (Vin.I,236-237).
Tolerasi bukanlah suatu pilihan, suka atau tidak suka, melainkan merupakan kewajiban moral dan etis penganut agama Buddha terhadap penganut agama lain yang dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama, itulah yang ditunjukkan oleh Raja Asoka. Upaya mewujudkan adanya kerukunan antar umat beragama, dapat pula melalui jalan agree in disagreement, ia percaya bahwa agama yang ia peluk itulah agama yang paling baik, dan diantara agama satu dengan yang lainya, selain terdapat perbedaan juga terdapat persamaan. Biarlah mereka hidup sejalan dalam menganut agama masing-masing. Semua agama tujuannya adalah sama. Semua agama seperti sungai-sungai yang mengalir kesatu lautan. Mengkin agama yang satu merupakan suatu kendaraan yang lebih sederhana daripada yang lain, barangkali yang satu dapat dikiaskan dengan sebuah mobil, yang satu sebuah kapal terbang, dan yang satunya lagi sebagai gerobak, tapi semuanya itulah kendaraan, dan tidak perlu dipersoalkan apakah yang satu lebih sederhana dari pada yang lainnya. Yang penting ialah tujuannya dan tujuan dari semua agama itu sama saja. Berdasarkan itulah, maka saling menghargai, menghormati yang timbulkan antar pemeluk agama yang satu dengan pemeluk yang lainnya sehingga tercipta satu kondisi yang damai dalam kehidupan bersama.

Reffrensi :
Adi Suhardi, 1986, Hidup Bahagia di dalam tolerasi, Dharmaduta Carika, Jakarta.
Cunda J Supandi, 1997, Dhammapada, Karaniya, Jakarta. 
Cornelis Wowor, 1996, Kuliah Agama Buddha Untuk Perguruan Tinggi, Yasadari, Jakarta.
Jo Priastana, 2000, Buddha Dharma Kontekstual, Yasodara Putri, Jakarta.
Krishnanda Wijaya-Mukti, 2003, Wacana Buddha-Dhamma, Ekayana Buddhis Centre, Jakarta. Moh. Rifai, 19984, Perbandingan Agama, Wicaksana, Semarang.
Sri Dharmananda, 2002, Keyakinan Umat Buddha, Karaniya, Jakarta.
……, 2003, Konsep Strategi Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama Buddha Di Indonesia, Dirjed Bimas Hindu dan Buddha, Jakarta.

UNTUK SAHABATKU

Sahabatku………….
Dalam musim kali ini  tak banyak memberi harapan
Karena tak banyak tuntutan
Aku hanyalah diam dalam seribu bahasa
Termenung dalam lamunan yang lagi merana
Sembil tak henti ku pandangi tetesan air hujan diluar sana
Yang tampak dari cela-cela jendela

Sahabatku…………..
Sebenarnya aku selalu berbicara dengan diriku dalam  bayangan
Walaupun hanyalah lewat sebuah cermin
Begitu pula dengan air yang sedang jatuh kebumi itulah sang hujan
Dan berbicara dengan sang malam yang kelam karena hatiku kesepian
Namun disanalah aku temukan sebuah makna kehidupan
Dalam setiap kesunyian yang ku alami
Aku teringat akan dirimu dilubuk hati
Engkau yang selalu membuatku tak mengerti
Dan………kau juga yang membuatku pahami sebuah arti
Di suatu saat ini……….
Engkau begitu peduli
Kau berikan ketenangan dalam hati yang sunyi
Dan membuatku tersenyum, tertawa dalam sanubari
Begitu pula engkau berusaha selalu untuk melindungi
Tapi………..disaat yang lain
Engkau begitu angkuh, sombong, dan dingin
Sehingga membuatku tak yakin
Pada dirimu yang selalu mencurahkan  segala perhatian
Namun seperti saat ini
Ku ingin kau tahu kerinduan, kesepian, dan harapan hati
Ku ingin kau datang dengan senyuman
Bersama dalam makna persahabatan
Dalam keceriaan yang tak pernah membawa beban

Sahabatku………….
Ingin rasanya ku dengar kata-katamu yang dulu
Yang selalu kau ucapkan saat aku bahagia dengan mu
Saat aku sedih kau hibur dengan nyanyian merdu sebuah lagu
Kata-kata yang ceriah dalam sebuah kalbu
Dan memberikan ketegaran dalam keputusasaan yang hampir membeku
Namun kini perlu kau tahu
Aku akan selalu bersama menjadi teman dalam hidupmu
Aku akan menjadi sahabat saat apapun dan dimanapun kita tetap bersatu
Meskipun semua itu tak seperti harapanku
Kini agar kamu tahu, mengerti ungkapan isi hatiku
Bahwa aku tetap menyayagimu
Dan menunggu selalu jawaban kepastian darimu

****  Sujayanto  ****





Tidak ada komentar:

Posting Komentar