Jumat, 16 November 2012

pluralisme agama buddha



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari banyak suku, bahasa, ras, dan agama. Namun, sebagai bangsa Indonesia yang menjujung tinggi Semboyan Negara Indonesia yang berbunyi “ Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ini menunjukan kenyataan bahwa bangsa Indonesia heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu yaitu bangsa Indonesia.

Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi warga Negara bebas memeluk agama dan melaksanakan ibadahnya, tanpa adanya gangguan dari pemeluk lainnya. Suatu agama dikatakan agama apabila mempunyai unsur-unsur seperti; adanya keyakinan, kitab suci, pembawa ajaran, ajaran yang bisa dipatuhi, dan adanya upacara ibadah.
Demikian juga dengan agama Protestan memenuhi lima unsur tersebut. Zending Protestan pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 1831 dengan dua orang pendeta bernama Riedel dan Schwarz ke Minahasa. Pada tahun 1850 mereka membuka sebuah Kweekschool (sekolah pendidikan guru) di Tomohon dan pada tahun 1868 dibuka pula Sekolah Guru Injil (Hulpzendelingen). Kristenisasi di Minahasa itu ditangani dan dibiayai oleh Nederlandse Zendelinggenootschap yang didirikan di Rotterdam tahun 1787. Pada tahun 1882 di Minahasa juga didirikan asrama dan sekolah khusus bagi anak-anak pegawai negeri serta orang-orang terkemuka. Semua sekolah tersebut mendapat subsidi dari Pemerintah Hindia Belanda. Tahun 1888 mereka mendirikan percetakan untuk mencetak buku-buku, selebaran dan sebuah surat kabar yang bernama, “Cahaya Siang.”
Abad pertengahan Gereja sangat otoriter. Hingga negara-negara barat pun harus tunduk pada peraturan gereja. Politik negara dicampur tangani. juga, beberapa petinggi gereja pusat maupun di daerah-daerah yang korup. Tapi tidak bisa disentuh oleh penegak hukum karena bermantelkan "orang suci". Ini semua membuat   beberapa kalangan yg ingin mengembalikan gereja ke fungsinya semula bergerak. Salah satunya Martin Luther. Pendeta asal Jerman. Dia  melakukan protes terhadap cara-cara yang gereja lakukan diluar fungsinya, juga diluar konteks Alkitab. Hanya yg tertulis di Alkitab lah, menurut Luther jadi bagian gereja, tidak semua dan tidak kurang. Gereja menolak, maka pengikut Luther kemudian disebut "Lutherian" dan kemudian "Protestan", memisahkan diri dari gereja Roma yg dipimpin Paus.
A.      Rumusan Masalah

Dari pembahasa maka rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana sejarah kristenisasi oleh agama Protestan?
2.      Bagaimana terbentuknya Kristen Protentan?
3.      Kapan Alkitab terbentuk di Indonesia?
4.      Apakah Alkitab Katolik dan Protestan Alkitab-nya sama, imannya  beda? 
5.      Bagaimana etika Protestan dan semangat kapitalisme?

B.       Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah supaya Pembaca dapat memahami tentang agama Protestan. Karena kerukunan antar umat beragama maupun intern umat beragama sangat bergantung pada peran setiap individu umat semua agama dan tidak dapat diserahkan pada salah satu agama saja.

C.           Manfaat
1.      Secara teoris
Menambah wawasan bagi pembaca tentang agama Protestan dan apa perbedaan protestan dengan Katolik sehingga pembaca mengerti.
2.      Secara praktis
Setelah membaca hasil makalah ini pembaca dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama.   














BAB II
 PEMBAHASAN

A.      SEJARAH KRISTENISASI OLEH AGAMA PROTESTAN

Zending Protestan pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 1831 dengan dua orang pendeta bernama Riedel dan Schwarz ke Minahasa. Pada tahun 1850 mereka membuka sebuah Kweekschool (sekolah pendidikan guru) di Tomohon dan pada tahun 1868 dibuka pula Sekolah Guru Injil (Hulpzendelingen). Kristenisasi di Minahasa itu ditangani dan dibiayai oleh Nederlandse Zendelinggenootschap yang didirikan di Rotterdam tahun 1787. Pada tahun 1882 di Minahasa juga didirikan asrama dan sekolah khusus bagi anak-anak pegawai negeri serta orang-orang terkemuka. Semua sekolah tersebut mendapat subsidi dari Pemerintah Hindia Belanda. Tahun 1888 mereka mendirikan percetakan untuk mencetak buku-buku, selebaran dan sebuah surat kabar yang bernama, “Cahaya Siang.”
Di kepulauan Sangihe dan Talaud bangsa Portugis telah lebih dahulu menyiarkan agama Kristen. Pekerjaan ini kemudian diambil alih dan diteruskan oleh bangsa Belanda di Ambon dan Maluku dipelopori antara lain oleh: J. Kam pada pertengahan abad ke-19 juga. Dia adalah utusan dari Nederlandse Zendinggenootschap tersebut. Kemudian mereka luaskan sampai ke pulau Buru. Adapun daerah Sulawesi Tengah dan Tenggara kristenisasi dilakukan oleh Bala Keselamatan atau Leger des Heils, sedang Gereformeerde Zendingbond mengirimkan pendeta Van Den Loodrecht ke Luwuk pada tahun 1913. Di Bolaang Mongondow pengkristenan dilakukan oleh Nederlandse Zendinggenootsehap. Pada tahun 1904 seorang raja meminta kepada Zending itu untuk mendirikan sebuah H.l.S. disana. Sekolah ini terlaksana pada tahun 1913. Perkumpulan De Nederlandse Zendingvereniging yang semula diberikan tugas mengkristenkan Jawa Barat, pada tahun 1915 juga beroperasi di Sulawesi Tenggara.
 Kristenisasi di Jawa Timur dipelopori oleh seorang tukang jam bangsa Belanda di Surabaya yang bernama Emde dan seorang tuan tanah bernama C. Coolen kira-kira pada tahun 1840. Empat tahun kemudian pengikut mereka berhasil membentuk sebuah desa Keristen di Mojowarno di mana dewasa ini berdiri sebuah rumah sakit Kristen yang amat besar dan modern. Pada tahun 1848 seorang zendeling lagi yaitu E.J. Jellesma datang ke Surabaya lalu ke Mojowarno. Dengan dibantu oleh seorang guru Injil Paulus Tosari didirikannya sebuah Kweekschool yang kemudian terpaksa ditutup pada tahun 1858. Tetapi pada tahun 1500 dapat dibuka kembali. Murid-murid dari pengikut C. Coolen menyebarluaskan agama Kristen ini sampai ke Pasuruan dan Kediri. Kemudian berdatangan para zendeling dari negeri Belanda untuk menyebarkan agamanya di tengah-tengah umat Islam. Mereka mendirikan rumah sakit di banyak tempat di samping rumah sakit besar Mojowarno.
Di Jepara tinggal seorang bernama Tunggul Wulung yang terkenal dengan julukan Kiyahi Berahim. Dia adalah seorang petapa yang mengaku telah mendapat wahyu dari Allah lalu masuk Kristen. Tetapi kemudian dia campur-adukkan kepercayaan Kristen dengan Islam dan animisme, akhirnya dia tidak diakui lagi oleh gereja. Ada pula seorang santri bernama Sadrah, yang berhasil ditarik memeluk agama Kristen oleh seorang zendeling yang bernama Hoezoo. Sadrah kemudian mengembara hampir ke seluruh tanah Jawa dan banyak bertemu serta berwawancara dengan penyebar agama Kristen lainnya. Di Jakarta, dahulu Batavia, dia bertemu dengan MR. F.L. Anthing, bekas pejabat tinggi kehakiman di Semarang yang telah pindah ke Jakarta, Dia ini sangat besar jasanya dalam pernyebaran Kristen. Tahun 1867 Sadrah dibaptiskan dan dua tahun kemudian dia dipindahkan ke Purworejo untuk menyiarkan Kristen bekerja sama dengan nyonya Philips. Tahun 1870 pindah ke desa Karangjasa dekat Bagelen dan terus giat menyebarkan agamanya dan memimpin kaum Kristen Jawa. Dari sana Kristenisasi diperluas oleh Dewan Gereja (Gereformeerde Kerken) ke Banyumas dan Kedu lalu meluas ke Yogyakarta dan Surakarta.
Adapun di Sumatera pekerjaan zending dapat dikatakan dimulai pada tahun 1890 di dacrah Sumatera Pasisir Timur. Pada tahun 1894 mereka sampai ke utara Danau Toba daerah Batak Karo. Pada tahun 1915 mereka dirikan rumah sakit di bawah pimpinan seorang Zuster bangsa Belanda. Pulau Nias dimasuki pada tahun 1866 oleh para zendeling dari perkumpulan Rheinische Missionsgeselschaft, yaitu gabungan zending yang berdiri pada tahun 1823 dan berpusat di Barmen wilayah Dusseldorf, Jerman. Mereka juga melebarkan sayap ke Pulau Mentawai dan Enggano. Rheinische Missionsgeselschafe ini juga beroperasi di pulau Kalimantan sebelah Selatan dan Timur untuk mengkristenkan suku Dayak. Pada tahun l904 kelihatan kemajuannya di Kuala Kurom dan Kahayan Hulu, lalu meluas dengan pesat.

B.  SEJARAH TERBENTUKNYA KRISTEN PROTESTAN
 Abad pertengahan Gereja sangat otoriter. Hingga negara-negara barat pun harus tunduk pada peraturan gereja. Politik negara dicampur tangani. juga, beberapa petinggi gereja pusat maupun di daerah-daerah yang korup. Tapi tidak bisa disentuh oleh penegak hukum karena bermantelkan "orang suci".
Ini semua membuat beberapa kalangan yg ingin mengembalikan gereja ke fungsinya semula bergerak. Salah satunya Martin Luther. Pendeta asal Jerman.
Dia melakukan protes terhadap cara-cara yang gereja lakukan diluar fungsinya, juga diluar konteks Alkitab. Hanya yang tertulis di Alkitab lah, menurut Luther jadi bagian gereja, tidak semua dan tidak kurang. Gereja menolak, maka pengikut Luther kemudian disebut "Lutherian" dan kemudian "Protestan", memisahkan diri dari gereja Roma yang dipimpin Paus


C. SEJARAH ALKITAB DI INDONESIA
Alkitab merupakan terjemahan dari Bible yang juga berasal dari kata “Biblia” dalam bahasa Yunani yang berarti “buku-buku” yang digunakan oleh orang Kristen perdana untuk menunjuk pada tulisan-tulisan yang di-inspirasikan oleh Roh Kudus. Bangsa Yahudi, murid Yesus, dan para rasul memegang kitab-kitab yang berbeda satu sama lainnya dari segi nama atau judul kitab, gaya bahasa, asal kitab, dan tentu saja isi untuk tujuan atau lingkup mengajar yang berbeda. Setelah kematian Yesus di kayu salib, ada keinginan dari umat Gereja perdana untuk menyamakan kumpulan kitab yang mereka punyai agar, semua murid Yesus mempunyai kitab yang sama, dan juga selain itu, untuk menjaga agar murid Yesus terhindar dari kesesatan, karena pada saat itu terdapat banyak sekali naskah-naskah sesat yang beredar.
Kanonisasi (dalam  praktek,  kanon  berarti daftar buku-buku yang diakui sebagai bagian dari Kitab Suci) Alkitab dimulai pada abad pertama dan berakhir pada abad ke-4, dimana dalam kanonisasi tersebut, naskah-naskah yang ada diteliti oleh Magisterium Gereja apakah itu benar di inspirasikan oleh Roh Kudus atau hanya merupakan tulisan prosa, palsu, bidat, dll. Kanonisasi ini ditutup dengan menyatakan bahwa alkitab yang sah untuk digunakan oleh umat Kristen di seluruh penjuru dunia adalah 73 kitab.
Namun pada saat terjadinya reformasi oleh kaum Protestan, Martin Luther membuang 7 kitab terakhir dari alkitab dan mendaftarkannya sebagai bagian dari kitab apokripa (kata Apokrip berarti ”tersembunyi.”  Buku  yang  bersifat apokrip, maksudnya buku yang   tidak   dikenal.  Buku yang ditulis secara “sembunyi-sembunyi“, sehingga pada konsili Trente, Gereja menetapkan kanon sekali lagi untuk menunjukkan bidaah Martin Luther dan tokoh protestan lainnya yang mengurangi isi alkitab dari 73 menjadi 66 kitab. Tujuh kitab yang dikurangi itu di beri nama Deuterokanonika dimana Deutero berarti “kedua kali” (bukan kanon kedua), itulah sebabnya umat Protestan memiliki Alkitab yang berisi 66 kitab sedangkan Katolik dan Orthodox memiliki alkitab dengan 73/72 kitab.
Suatu keputusan sinode Dordrecht yang amat berfaedah, yakni supaya Alkitab diterjemahkan lagi ke dalam bahasa Belanda dari naskah asli, yaitu dari bahasa Ibrani dan Yunani. Sudah lama Gereja Belanda sangat membutuhkan suatu terjemahan Alkitab yang baik, karena meskipun sudah terdapat beberapa terjemahan Belanda, tetapi terjemahan-terjemahan yang lama itu hanya berpokok pada Vulgata dan terjemahan Jerman dari Luther. Dalam sinode yang sebenarnya, Marnix dari Sint Aldegonde sudah pernah diminta untuk melakukan pekerjaan itu; Marnix memang cukup cakap, tetapi kematiannya menggagalkan maksud tersebut
Sekarang sinode Dordrecht mengangkat suatu panitia-penterjemah, yang terdiri dari beberapa ahli theologia pilihan. Mereka itu berkumpul dan bekerja di Leiden sepuluh tahun lamanya (1625-1635). Antara lain Bogerman turut dalam terjemahan Perjanjian Lama serta Hommius dan Waleus (lih. Bab 47,2) dalam Perjanjian Baru. Mereka itu bekerja dengan rajin dan setia, bahkan tidak berhenti juga pada waktu Leiden ditimpa bala sampar yang hebat (dalam satu minggu 1500 orang meninggal!). Juga diangkat orang "revisor" yang harus memeriksai segala terjemahan itu. Segala ongkos untuk gaji, percetakan dan lain-lain ditanggung oleh pemerintah agung. Sebelum Alkitab Belanda ini mulai dicetak, ongkosnya meningkat sampai f 70.000.
Oleh karena sokongan dan jasa pemerintah itu terjemahan ini disebut "Statenvertaling". Akhirnya pada tahun 1637 Alkitab Belanda itu dikeluarkan; di pinggir halaman-halaman tercetak banyak keterangan dengan huruf kecil. Baik terjemahan maupun bahasa "Statenbijbel" itu patut dipuji. Tak mengherankan bahwa terjemahan ini berpengaruh besar di Belanda berabad-abad lamanya.
Kitab Suci Katolik terdiri dari 72 kitab (45 kitab PL + 27 kitab PB), sementara kebanyakan Kitab Suci Protestan hanya terdiri dari 66 kitab. Kitab yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik semuanya merupakan bagian dari Perjanjian Lama. Selain itu terdapat juga beberapa ayat dalam kitab-kitab tertentu yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik. Mengapa terjadi perbedaan demikian? Jawabannya amat rumit, tetapi secara sederhana dapat dijelaskan seperti berikut ini.
Orang-orang Yahudi menulis Perjanjian Lama, tetapi mereka tidak secara "resmi" menuliskan daftar atau kanon dari kitab-kitab tersebut sampai akhir abad kedua. Sekelompok orang Yahudi khawatir kalau-kalau pada akhirnya tulisan-tulisan Kristen juga akan dimasukkan orang ke dalam kanon mereka. Untuk mencegah hal tersebut, setelah melalui debat yang panjang, mereka memutuskan untuk mencantumkan hanya kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Ibrani saja yang termasuk dalam kanon mereka. Dengan demikian mereka dapat mengeluarkan kitab-kitab Kristen yang semuanya ditulis dalam bahasa Yunani. Namun demikian, ada pula beberapa bagian dari kitab Perjanjian Lama yang hanya tersedia salinannya dalam bahasa Yunani, sedangkan kitab aslinya yang ditulis dalam bahasa Ibrani telah hilang. Dengan demikian kitab-kitab tersebut, yang dulunya juga mereka terima, ikut dikeluarkan dari kanon Yahudi.
Gereja Katolik tidak mengikuti keputusan mereka. Terutama karena beberapa kitab yang ditulis dalam bahasa Yunani mendukung doktrin (doktrin = ajaran) Katolik, misalnya tentang Roh Kudus. Gereja Katolik tidak membuat daftar atau kanon resmi sampai beberapa abad kemudian. Sejak awal mula Gereja Katolik menerima semua kitab yang sekarang ada dalam Kitab Suci.
Pada abad ke-16, Gereja Protestan mulai mempergunakan Kitab Suci sebagai dasar ajaran mereka. Martin Luther menolak semua kitab yang tidak terdapat dalam kanon Perjanjian Lama Yahudi. Alasan penolakannya adalah karena beberapa bagian dari kitab-kitab tersebut tidak mendukung ajarannya. Seperti misalnya, Luther tidak setuju dengan ajaran Gereja Katolik mengenai Api Penyucian. Padahal gagasan tentang api penyucian terdapat dalam Kitab Makabe II. Selanjutnya Luther juga mencoba mengeluarkan beberapa kitab Perjanjian Baru, misalnya Surat Yakobus. Beberapa gagasan dalam surat Yakobus tidak sesuai dengan ajaran Luther, misalnya tentang ajaran Luther yang menyatakan bahwa perbuatan baik tidak diperlukan dalam memperoleh keselamatan, melainkan hanya iman. Tetapi, pada akhirnya, ia harus memasukkan juga Surat Yakobus dalam kanonnya.
Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja Protestan disebut Protokanonika (protokanonika: kanon yang pertama). Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui oleh Gereja Katolik tetapi tidak diakui oleh Gereja Protestan di tempatkan di bagian antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Bagian ini oleh Gereja Katolik disebut Deuterokanonika (deuterokanonika: kanon yang kedua), sedang oleh Gereja Protestan disebut Apokrip (apokrip : buku-buku keagamaan yang baik untuk dibaca tetapi tidak diilhami Roh Kudus). Hingga kini Gereja Katolik terus mempertahankan serta menghormati kitab-kitab seperti yang telah diterima oleh Gereja Kristen Purba.

D. SEJARAH ALKITAB KATOLIK DAN PROTESTAN ALKITAB-NYA SAMA, IMANNYA BEDA
sering dinemukan perbedaan dan perdebatan tentang penafsiran alkitab terjadi antara umat beragama, baik itu antara Katolik-Protestan, Protestan-Protestan, Kristen – Islam (Islam setidaknya mengakui bahwa mereka mengakui Injil dan Taurat, meskipun bagi mereka kitab-kitab tersebut sudah terkorupsi. Kitab Suci Katolik dan Protestan adalah sama, hanya saja berbeda jumlah kitabnya..mengapa bisa terjadi? Apakah kesamaan Alkitab berarti iman Katolik adalah sama dengan iman Protestan dan juga Islam? Tidak juga, lalu mengapa beda?
Meninjau dari penjelasan-penjelasan sebelumnya, tentunya kita bisa dengan tegas menyimpulkan bahwa meskipun Alkitab yang dipegang adalah sama dengan Alkitab Protestan, tentu saja Iman Katolik dan Protestan adalah tidak sama.  Perbedaan yang paling besar adalah terletak pada bagaimana umat Katolik dan Protestan menafsirkan isi Alkitab, dimana penafsiran umat Katolik akan Alkitab berpusat pada terang pengajaran dari Gereja. Kesatuan ajaran iman dan penafsiran yang berpusat pada Gereja dibawah kepemimpinan Bapa Paus inilah yang menjaga persatuan dan keutuhan iman Gereja katolik sejak 2000 tahun yang lalu sampai sekarang di seluruh dunia, dan inilah yang diakui dalam pengakuan iman setiap kali misa yaitu: Aku percaya akan Gereja yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik.

E. ETIKA PROTESTAN DAN SEMANGAT KAPITALISME
Dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Weber mengajukan tesis bahwa etika dan gagasan-gagasan Puritan telah mepengaruhi perkembangan kapitalisme. Namun demikian, devosi keagamaan biasanya disertai dengan penolakan terhadap urusan-urusan duniawi, termasuk pengejaran akan harta kekayaan. Mengapa hal ini tidak terjadi dengan Protestanisme? Weber membahas apa yang kelihatan sebagai paradoks ini dalam bukunya.
Ia mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai gagasan dan  kebiasaan  yang menunjang pengejaran  keuntungan ekonomi  secara  rasional. Weber menunjukkan bahwa semangat seperti itu tidaklah terbatas pada budaya Barat bila hal itu dipandang sebagai sikap individual, namun bahwa upaya individual yang heroik demikian ia menyebutnya tidak dapat dengan sendirinya membentuk suatu tatanan ekonomi yang baru (kapitalisme). Kecenderungan-kecenderungan yang paling umum adalah keserakahan akan keuntungan dengan upaya yang minimal dan gagasan bahwa kerja adalah suatu kutukan dan beban yang harus dihindari khususnya ketika hasilnya melebihi dari kebutuhan untuk kehidupan yang sederhana.
Agar suatu gaya hidup yang teradaptasi dengan sifat-sifat khusus dari kapitalisme dapat mendominasi gaya hidup yang lainnya, ia harus muncul dari suatu tempat tertentu, dan bukan dalam pribadi-pribadi yang terpisah saja, melainkan sebagai suatu gaya hidup yang umum dari keseluruhan kelompok manusianya. Setelah mendefinisikan 'semangat kapitalisme', Weber berpendapat bahwa ada banyak alasan untuk menemukan asal-usulnya di dalam gagasan-gagasan keagamaan dari Reformasi. Banyak pengamat seperti William PettyMontesquieuHenry Thomas BuckleJohn Keats, dan lain-lainnya telah mengomentari kedekatan antara Protestanisme dengan perkembangan komersialisme.
Weber memperlihatkan bahwa tipe-tipe Protestanisme tertentu mendukung pengejaran keuntungan ekonomi yang rasional dan bahwa kegiatan-kegiatan duniawi telah memperoleh makna spiritual dan moral yang positif. Ini bukanlah tujuan dari gagasan-gagasan keagamaan tersebut, melainkan lebih sebagai produk sampingan logika yang inheren dari doktrin-doktrin tersebut dan advis yang didasarkan pada mereka baik yang baik secara langsung maupun tak langsung mendorong perencanaan dan penyangkalan diri demi pengejaran keuntungan ekonomi.
Weber menelusiri asal-usul etika Protestan pada Reformasi. Dalam pandangannya, di bawah Gereja Katolik Roma seorang individu dapat dijamin keselamatannya melalui kepercayaan akan sakramen-sakramen gereja dan otoritas hierarkhinya. namun, Reformasi secara efektif telah menyingkirkan jaminan-jaminan tersebut bagi orang biasa, meskipun Weber mengakui bahwa seorang "genius keagamaan" seperti Martin Luther mungkin dapat memiliki jaminan-jaminan tersebut.
Dalam keadaan tanpa jaminan seperti itu dari otoritas keagamaan, Weber berpendapat bahwa kaum Protestan mulai mencari "tanda-tanda" lain yang menunjukkan bahwa mereka selamat. Sukses dunia menjadi sebuah ukuran keselamatan. Mendahului Adam Smith (tapi dengan menggunakan argumen yang sangat berbeda), Luther memberikan dukungan awal terhadap pembagian kerja yang mulai berkembang di Eropa. Karenanya, menurut penafsiran Weber atas Luther, suatu "panggilan" dari Tuhan tidak lagi terbatas kepada kaum rohaniwan atau gereja, melainkan berlaku bagi pekerjaan atau usaha apapun.
Weber melihat pemenuhan etika Protestan bukan dalam  Lutheranisme, yang ditolaknya lebih sebagai sebuah agama hamba, melainkan dalam bentuk Kekristenan yang Calvinis. Dalam pengertian yang sederhana "paradoks" yang ditemukan Weber adalah Menurut agama-agama Protestan yang baru, seorang individu secara keagamaan didorong untuk mengikuti suatu panggilan sekular dengan semangat sebesar mungkin. Seseorang yang hidup menurut pandangan dunia ini lebih besar kemungkinannya untuk mengakumulasikan uang.
menurut agama-agama baru ini (khususnya, Calvinisme), menggunakan uang ini untuk kemewahan pribadi atau untuk membeli ikon-ikon keagamaan dianggap dosa. Selain itu, amal umumnya dipandang negatif karena orang yang tidak berhasil dalam ukuran dunia dipandang sebagai gabungan dari kemalasan atau tanda bahwa Tuhan tidak memberkatinya.
Cara memecahkan paradoks ini, demikian Weber, dalah menginvetasikan uang ini, yang memberikan dukungan besar bagi lahirnya kapitalisme. Pada saat ia menulis esai ini, Weber percaya bahwa dukungan dari etika Protestan pada umumnya telah lenyap dari masyarakat. Khususnya, ia mengutip tulisan Benjamin Franklin, yang menekankan kesederhanaan, kerja keras dan penghematan, namun pada umumnya tidak mengandung isi rohani. Weber juga mengatakan bahwa sukses dari produksi massal sebagian disebabkan oleh etika Protestan. Hanya setelah barang-barang mewah yang mahal ditolak, maka individu-individu dapat menerima produk-produk yang seragam, seperti pakaian dan mebel, yang ditawarkan oleh industrialisasi.
Perlu dicatat bahwa Weber menegaskan bahwa sementara gagasan-gagasan agama Puritan mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan tatanan ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat, mereka bukanlah faktor satu-satunya (yang lainnya termasuk rasionalisme dalam upaya-upaya ilmiah, penggabungan antara  observasi  dengan  matematika, aturanaturan  ilmiah  dan yurisprudensi,sistematisasirasional terhadap administrasi pemerintahan, dan usahaekonomi. Pada akhirnya, studi tentang etika Protestan, menurut Weber, semata-mata hanyalah menyelidiki suatu  tahap  dari  emansipasi  dari  magi,  pembebasan dari ilusi dunia, yang dianggapnya sebagai ciri khas yang membedakan dari budaya Barat
Weber menyatakan dalam catatan kaki terakhirnya bahwa ia meninggalkan penelitian terhadap Protestanisme karena rekannya Ernst Troeltsch, seorang teolog profesional, telah mulai menulis buku Ajaran Sosial Gereja-gereja Kristen dan Sekte. Alasan lain untuk keputusan Weber ini ialah bahwa esainya telah memberikan perspektif untuk perbandingan yang luas antara agama dan masyarakat, yang dilanjutkannya dalam karya-karyanya berikutnya (studi tentang agama di TiongkokIndia, dan agama Yudaisme.)
Hal Ini merupakan upaya pertama Weber dalam menggunakan konsep rasionalisasi. Gagasannya bahwa kapitalisme modern berkembang dari pengejaran kekayaan yang bersifat keagamaan berarti suatu perubahan terhadap cara keberadaan yang rasional, kekayaan. Pada suatu titik tertentu, rasional ini berhenti, mengalahkan, dan meninggalkan gerakan keagamaan yang mendasarinya, sehingga yang tertinggal hanyalah kapitalisme rasional. Jadi intinya, "Semangat Kapitalisme" Weber pada dasarnya adalah Semangat Rasionalisme, dalam pengertian yang lebih luas. ditafsirkan juga sebagai salah satu kritik Weber terhadap Karl Marx dan teori-teorinya. Sementara Marx berpendapat, pada umumnya, bahwa semua lembaga manusia termasuk agama sdidasarkan pada dasar-dasar ekonomiEtika Protestan memalingkan kepalanya dari teori ini dengan menyiratkan bahwa gerakan keagamaan memperkuat kapitalisme, dan bukan sebaliknya.




BAB III
PENUTUP


A.      SIMPULAN

Orang-orang Yahudi menulis Perjanjian Lama, tetapi mereka tidak secara "resmi" menuliskan daftar atau kanon dari kitab-kitab tersebut sampai akhir abad kedua. Sekelompok orang Yahudi khawatir kalau-kalau pada akhirnya tulisan-tulisan Kristen juga akan dimasukkan orang ke dalam kanon mereka. Untuk mencegah hal tersebut, setelah melalui debat yang panjang, mereka memutuskan untuk mencantumkan hanya kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Ibrani saja yang termasuk dalam kanon mereka. Dengan demikian mereka dapat mengeluarkan kitab-kitab Kristen yang semuanya ditulis dalam bahasa Yunani. Namun demikian, ada pula beberapa bagian dari kitab Perjanjian Lama yang hanya tersedia salinannya dalam bahasa Yunani, sedangkan kitab aslinya yang ditulis dalam bahasa Ibrani telah hilang. Dengan demikian kitab-kitab tersebut, yang dulunya juga mereka terima, ikut dikeluarkan dari kanon Yahudi.
Gereja Katolik tidak mengikuti keputusan mereka. Terutama karena beberapa kitab yang ditulis dalam bahasa Yunani mendukung doktrin (doktrin ajaran) Katolik, misalnya tentang Roh Kudus. Gereja Katolik tidak membuat daftar atau kanon resmi sampai beberapa abad kemudian. Sejak awal mula Gereja Katolik menerima semua kitab yang sekarang ada dalam Kitab Suci.
Pada abad ke-16, Gereja Protestan mulai mempergunakan Kitab Suci sebagai dasar ajaran mereka. Martin Luther menolak semua kitab yang tidak terdapat dalam kanon Perjanjian Lama Yahudi. Alasan penolakannya adalah karena beberapa bagian dari kitab-kitab tersebut tidak mendukung ajarannya. Seperti misalnya, Luther tidak setuju dengan ajaran Gereja Katolik mengenai Api Penyucian. Padahal gagasan tentang api penyucian terdapat dalam Kitab Makabe II. Selanjutnya Luther juga mencoba mengeluarkan beberapa kitab Perjanjian Baru, misalnya Surat Yakobus. Beberapa gagasan dalam surat Yakobus tidak sesuai dengan ajaran Luther, misalnya tentang ajaran Luther yang menyatakan bahwa perbuatan baik tidak diperlukan dalam memperoleh keselamatan, melainkan hanya iman. Tetapi, pada akhirnya, ia harus memasukkan juga Surat Yakobus dalam kanonnya.
Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja Protestan disebut Protokanonika (protokanonika: kanon yang pertama). Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui oleh Gereja Katolik tetapi tidak diakui oleh Gereja Protestan di tempatkan di bagian antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Bagian ini oleh Gereja Katolik disebut Deuterokanonika (deuterokanonika: kanon yang kedua), sedang oleh Gereja Protestan disebut Apokrip (apokrip : buku-buku keagamaan yang baik untuk dibaca tetapi tidak diilhami Roh Kudus). Hingga kini Gereja Katolik terus mempertahankan serta menghormati kitab-kitab seperti yang telah diterima oleh Gereja Kristen Purba.

B.       SARAN

Berdasarkan isi dari makalah ini hendaknya pembaca tidak menganggap agama Protestan dan Katolik beda. Karena melihat dari sejarahnya agama Protestan dan Kotolik sebenarnya satu. Namun karena adanya perbedaan pendapat sehingga memisahkan diri.










DAFTAR PUSTAKA









Tidak ada komentar:

Posting Komentar