Jumat, 27 April 2012

filsafat umum



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
Sebagai bagian dari filsafat, aksiologi secara formal baru muncul pada sekitar abad ke-19. Aksiologi mempunyai kaitan dengan axia yang berarti nilai atau berharga. Menurut Mautner (dalam Wiramihardja, 2006: 155), aksiologi mulai digunakan sebagaimana adanya saat ini oleh Lotze, Brentano, Husserl Scheeler dan Nicolai Hartmann. Dalam filsafat Yunani kuno, tema aksiologi lebih banyak berhubungan dengan masalah-masalah yang konkret, seperti api, udara dan air. Masalah nilai ini meliputi dua hal penting yaitu ada (being) dan nilai (value).

Ilmu tidak saja menjelaskan gejala-gejala alam untuk pengertian dan pemahaman. Namun lebih jauh lagi bertujuan memanipulasi factor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Misal, ilmu mengembangkan teknologi untuk mencegah banjir. Bertrand Russell menyebut perkembangan ini sebagi peralihan ilmu dari tahap kontemplasi ke manipulasi. Dalam tahap manipulasi inilah maka masalah moral muncul kembali namun dalam kaitan dengan factor lain. Kalau dalam tahap kontemplasi masalah moral bersangkutan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi ini berkaitan dengan masalah cara penggunaan pengetahuan ilmiah atau secara filsafat dapat dikatakan, dalam tahap pengmbangan konsep terdapat masalah moral yang di tinjau dari segi ontology keilmuan sedangkan dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan.




B.     Rumusan masalah
a)      Pegertian aksiologi
b)      Dilema Moral dan Perkembangan Ilmu dan Teknologi
c)      Tanggung Jawab Sosial Ilmuan Teori dan Penerapan
d)     Nilai merupakan Kualitas Empiris yang Tidak Dapat Didefinisikan
e)      Nilai sebagai Obyek Suatu Kepentingan
f)       Teori Pragmatis Mengenai Nilai
g)      Nilai sebagai Esensi
h)      Ilmu, nilai dan keadaan bebas nilai
i)        Ilmu Terapan dan Masalah Perkembangan Nilai


C.     Tujuan
Makalah ini dibuat bertujuan untuk memberikan sebuah pegetahun dan ilmu bagi mahasiswa/i STIAB JINARAKKHITA pada khususnya dan pada umumnya utuk masyarakat luas yang selalu belajar untuk memperole ilmu pegetahuan dibidang filsafat umum ini, salah satu untuk menjadi orang yang sukses adalah dega belajr dan belajar sehingga dapat diperoleh pegetahun yang dapat diterapkan dalam masyarakat luas.

D.    Manfaat
Semoga degan adanya makalh ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa STIAB dan dijadikan sebagai acuan belajar, hingga dapat dijadikan ilmu untuk memperoleh pegetahuan yang baik.






BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Aksiologi
Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelediki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan (Kattsoff: 1992). Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.
B. Dilema Moral dan Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu tidak saja menjelaskan gejala-gejala alam untuk pengertian dan pemahaman. Namun lebih jauh lagi bertujuan memanipulasi factor-faktor yang terkait dalam gejal;a tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Misal, ilmu mengembangkan teknologi untuk mencegah banjir. Bertrand Russell menyebut perkembangan ini sebagi peralihan ilmu dari tahap kontemplasi ke manipulasi. Dalam tahap manipulasi inilah maka masalah moral muncul kembali namun dalam kaitan dengan factor lain. Kalau dalam tahap kontemplasi masalah moral bersangkutan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi ini berkaitan dengan masalah cara penggunaan pengetahuan ilmiah atau secara filsafat dapat dikatakan, dalam tahap pengmbangan konsep terdapat masalah moral yang di tinjau dari segi ontology keilmuan sedangkan dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan.
Peradaban manusia bergerak seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Berkat kedua hal tersebut, pemenuhan kebutuhan manusia menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, terdapat sisi buruk dari imu yaitu sejak dalam tahap pertama pertumbuhannnya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesama manusia dan menguasai mereka. Mendapatkan otonomi yang terbebas dari segenap nilai yang bersifat dogmatik maka dengan leluasa ilmu dapat mengembangkan dirinya. Konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk konkret yang berupa teknologi. Ilmu tidak saja bertujuan untuk menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman tetapi bertujuan untuk memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi.
Dihadapkan pada masalah moral maka ilmuwan dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu golongan pertama dan golongan kedua. Golongan pertama yaitu golongan yang menginginkan agar ilmu harus netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis. Dalam hal ini tugas ilmuwan adalah menemukan pengetahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya. Adapun golongan kedua merupakan golongan yang berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan penggunaannya, bahkan pemilihan obyek penelitian, maka kegiatan keilmuan harus berlandaskan asas-asas moral. Golongan pertama ingin melanjutkan tradisi kenetralan ilmu seperti pada saat era Galileo, sedangkan golongan kedua berusaha menyesuaikan kenetralan ilmu berdasarkan perkembangan ilmu dan masyarakat. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal: ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua Perang Dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan,
ilmu telah berkembang dengan pesat sehingga ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi penyalahgunaan ilmu telah berkembang,dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki, seperti kasus revolusi genetika.
C. Tanggung Jawab Sosial Ilmuan
Etika keilmuan merupakan etika normatik yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk kedalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuan yang mempertanggungjawabkan keilmuannya. Etika normative menetapkan kaidah-kaidah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuataan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan apa yang seharusnya terjadi.
Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral. Bagi seorang ilmuan nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuan yang baik atau belum.
Tugas seorang ilmuan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metidologis yang tepat agar dapat dipergunakan oleh masyarakat. Di bidang etika tangguna jawab seorang ilmuan adalah bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kasalahan.
D. Teori dan Penerapan
Kattsoff (2004: 323) menyatakan bahwa pertanyaan mengenai hakekat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara yaitu:
  • Subyektivitas yatu nilai sepenuhnya berhakekat subyektif. Ditinjau dari sudut pandang ini, nilai merupakan reaksi yang diberikan manusia sebagai pelaku dan keberadaannya tergantung dari pengalaman.
  • Obyektivisme logis yaitu nilai merupakan kenyataan ditinjau dari segi ontologi, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu.Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal.
  • Obyektivisme metafisik yaitu nilai merupakan unsur obyektif yang menyusun kenyataan.
Situasi nilai meliputi empat hal yaitu pertama, segi pragmatis yang merupakan suatu subyek yang memberi nilai. Kedua, segi semantis yang merupakan suatu obyek yang diberi nilai. Ketiga, suatu perbuatan penilaian. Keempat, nilai ditambah perbuatan penilaian.
Nilai mempunyai bermacam makna seperti: mengandung nilai, yang artinya berguna merupakan nilai, yang artinya baik, benar atau indah mempunyai nilai yang artinya merupakan obyek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebabkan orang mengambil sikap menyetujui atau mempunyai sifat nilai tertentu memberi nilai, yang artinya menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu Makna yang dikandung nilai tersebut menimbulkan tiga masalah yang bersifat umum, seperti: apakah yang dinamakan nilai itu? apakah yang menyebabkan bahwa suatu obyek atau perbuatan bernilai, dan bagaimanakah cara mengetahui nilai dapat diterapkan?
E.   Nilai merupakan Kualitas Empiris yang Tidak Dapat Didefinisikan
Kualitas merupakan sesuatu yang dapat disebutkan dari suatu obyek atau suatu segi dari barang sesuatu yang merupakan bagian dari barang tersebut dan dapat membantu melukiskannya. Adapun kualitas empiris didefinisikan sebagai kualitas yang diketahui atau dapat diketahui melalui pengalaman. Sebagai contoh pengertian baik, artinya pengertian nilai. Moore (dalam Kattsoff, 2004: 325) mengatakan bahwa baik merupakan pengertian yang bersahaja, namun tidak dapat diterangkan apakah baik itu. Pendefinisisan nilai juga didasarkan pada hal-hal lain, seperti rasa nikmat atau kepentingan. Moore menyebutnya sesat-pikir naturalistis. Nilai tidak dapat didefinisikan maksudnya nilai-nilai tidak dapat dipersamakan dengan pengertian-pengertian yang setara. Nilai dapat didefinisikan dengan cara-cara lain, seperti dengan menunjukkan contohnya sehingga dapat diketahui secara langsung. Jika nilai merupakan suatu kualitas obyek atau perbuatan tertentu, maka obyek dan perbuatan tersebut dapat didefinisikan berdasarkan atas nilai-nilai, tetapi tidak dapat sebaliknya. Kenyataan bahwa nilai tidak dapat didefinisikan tidak berarti nilai tidak bisa dipahami.
F.   Nilai sebagai Obyek Suatu Kepentingan
Seringkali orang tidak sepakat mengenai suatu nilai walapun nilai tersebut sudah jelas. Apabila seseorang mempertimbangkan tanggapan-tanggapan penilaian yang lain yang dibuatnya mengenai barang sesuatu atau tindakan maka pasti akan dijumpai semacam keadaan, perangkat, sikap atau kecenderungan untuk setuju atau menentang. Dalam hal ini tersedia tiga kemungkinan pilihan yaitu: sikap setuju atau menentang tersebut sama sekali bersangkut paut dengan masalah nilai sikap tersebut bersangkutan dengan sesuatu yang tidak hakiki sikap tersebut merupakan sumber pertama serta ciri yang tetap dari segenap nilai. Kemungkinan pertama sudah jelas. Kemungkinan kedua berarti bahwa, misalkan sikap tersebut ditimbulkan oleh suatu kualitas nilai tetapi bukan merupakan bagian dari hakekatnya. Kemungkinan ketiga berarti bahwa apabila seseorang mengatakan x bernilai maka dalam arti yang sama dapat dikatakan bahwa seseorang tersebut mempunyai kepentingan terhadap x. Sikap setuju atau menentang oleh Perry (dalam Kattsoff, 2004: 329) disebut kepentingan. Perry juga berpendapat bahwa setiap obyek yang ada dalam kenyataan maupun pikiran, setiap perbuatan yang dilakukan maupun yang dipikirkan, dapat memperoleh nilai jika berhubungan dengan subyek-subyek yang mempunyai kepentingan.
G.  Teori Pragmatis Mengenai Nilai
Dewey (dalam Kattsoff, 2004: 332) menyatakan bahwa nilai bukanlah sesuatu yang dicari untuk ditemukan. Nilai bukanlah suatu kata benda atau kata sifat. Masalah nilai berpusat pada perbuatan memberi nilai. Dalam Theory of Valuation, Dewey mengatakan bahwa pemberian nilai menyangkut perasaan dan keinginan. Pemberian nilai juga menyangkut tindakan akal untuk menghubungkan sarana dan tujuan.
Dengan kata lain, pemberian nilai berkaitan dengan bahan-bahan faktual yang tersedia dan berdasarkan bahan-bahan tersebut, perbuatan-perbuatan dan obyek-obyek dapat dihubungkan dengan tujuan-tujuan yang terbayang. Dapat disimpulkan bahwa pemberian nilai adalah ketentuan-ketentuan penggunaan berkaitan dengan kegiatan manusia melalui generalisasi-generalisasi ilmiah sebagai sarana mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.
H.  Nilai sebagai Esensi
Apabila nilai sudah sejak semula terdapat di segenap kenyataan, dapat dikatakan bahwa tidaklah terdapat perbedaan antara apa yang ada (eksistensi) dengan apa yang seharusnya ada. Yang sungguh-sungguh ada yaitu apa yang ada kini dengan yang mungkin ada (apa yang akan ada). Jika nilai bersifat intrinsik, maka nilai apa yang akan ada merupakan kelanjutan belaka dari apa yang seharusnya ada. Apabila nilai merupakan ciri intrnsik semua hal yang bereksistensi maka dunia ini merupakan dunia yang baik, kerena di dalamnya tidak mungkin terdapat keadaan tanpa nilai. Dengan demikian maka masalah adanya keburukan di dunia terhapus karena memperoleh pengingkaran. Sesungguhnya nilai-nilai ada dalam kenyataan, namun tidak bereksistensi. Berhubung dengan itu, nilai-nilai tersebut haruslah merupakan esensi-esensi yang terkandung dalam barang sesuatu serta perbuatan-perbuatan. Pandangan ini erat hubungannya dengan pandangan Plato dan Aristoteles (Kattsoff, 2004: 337) mengenai forma-forma. Sebagai esensi, nilai tidak bereksistensi, namun ada dalam kenyataan. Nilai-nilai mendasari sesuatu dan bersifat tetap.
I. Ilmu, nilai dan keadaan bebas nilai
Pada zaman dulu pengadilan inkuisisi Galileo selam kurang lebih 2’5 Abad mempengaruhi proses perkembangan berfikfir di Eropa, yang pada dasarnya mencerminkan pertarungan antara ilmu yang ingin terbebas dari nila-nilai diluar bidang keilmuan dan ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan yang ingin menjadikan nilai-nilai sebagai penafsiran metafisik keilmuan.
Dalam kurun ini para ilmuan berjuang untuk menegakan ilmu yang berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya semboyan ilmu yang bebas nilai setelah pertarungan kuranglebih 250 tahun, maka para ilmuan mendapatkan kemenangan. Setelah saat itu ilmu memperoleh otonomi dalam melakukan penelitiannya dalam rangka mempelajari alam sebagaimana adanya. Konflik seperti inipun terjadi terhadap ilmu-ilmu social dimana berbagai ideology mencoba mempengaruhi metafisik keilmuan.
Kejadian ini sering terulang kembali dimana sebagian metafisik keilmuan dipergunakan dari ajaran moral yang terkandung dalam ideology tertentu bukan seperti yang dituntut hakikat keilmuan. Mendapatkan otonomi terbebas dari segenap nilai yang bersifat dogamatik ini, maka dengan leluasa ilmu dapat mengembangkan dirinya. Pengembangan konsepsional yang bersifat kontemplatif kemudian disusul dengan penerapan konsep-konsep ilmiah pada masalah-masalah praktis. Sehingga konsep ilmiah yang bersifat abstrak dapat berwujud konkrit yang berupa teknologi.
J. Ilmu Terapan dan Masalah Perkembangan Nilai
Seringkali orang tidak sepakat mengenai suatu nilai walapun nilai tersebut sudah jelas. Apabila seseorang mempertimbangkan tanggapan-tanggapan penilaian yang lain yang dibuatnya mengenai barang sesuatu atau tindakan maka pasti akan dijumpai semacam keadaan, perangkat, sikap atau kecenderungan untuk setuju atau menentang.


Nilai bukanlah sesuatu yang dicari untuk ditemukan. Nilai bukanlah suatu kata benda atau kata sifat. Masalah nilai berpusat pada perbuatan memberi nilai. Dalam Theory of Valuation, Dewey mengatakan bahwa pemberian nilai menyangkut perasaan dan keinginan. Pemberian nilai juga menyangkut tindakan akal untuk menghubungkan sarana dan tujuan.


















BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelediki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan. Dalam arti tertentu, jika nilai merupakan esensi yang dapat ditangkap secara langsung, maka sudah pasti hubungan antara nilai dengan eksistensi merupakan bahan yang sesuai benar bagi proses pemberian tanggapan dan.
Ilmu tidak saja menjelaskan gejala-gejala alam untuk pengertian dan pemahaman. Namun lebih jauh lagi bertujuan memanipulasi factor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Misal, ilmu mengembangkan teknologi untuk mencegah banjir. Bertrand Russell menyebut perkembangan ini sebagi peralihan ilmu dari tahap kontemplasi ke manipulasi. Dalam tahap manipulasi inilah maka masalah moral muncul kembali namun dalam kaitan dengan factor lain. Kalau dalam tahap kontemplasi masalah moral bersangkutan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi ini berkaitan dengan masalah cara penggunaan pengetahuan ilmiah atau secara filsafat dapat dikatakan, dalam tahap pengmbangan konsep terdapat masalah moral yang di tinjau dari segi ontology keilmuan sedangkan dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan.
A.      SARAN
 Pendidikan sangatlah penting apalagi pada zaman modern saat sekarang ini. Karena dengan  pendidikan seseorang dapat merubah daya pikir dan memiliki keterampilan sesuai dengan bidang masing-masing. Setelah pembaca membaca hasil makalah yang tentunya masih banyak kekurang ini tentunya memiliki sedikit gambaran tentang  aksiologi dan ilmu filsafat.



DAFTAR PUSTAKA

http://ahfadh.wordpress.com/
S



Tidak ada komentar:

Posting Komentar